Monday, January 15, 2018

Peristiwa gagal ginjal 3: Penyelesian administratif dan proses hukum operasi

Mencari pendonor sangatlah sulit bahkan boleh dikatakan hampir mustahil, siapakah yang mau memberikan ginjalnya kepada orang lain kecuali memang itu adalah family dekat atau sahabat dekat. Namun itupun adalah bukan jaminan bisa menjadi donor karena harus melalui beberapa proses test kecocokan secara medis antara pendonor dan penerima donornya.

Untuk kasus yang aku alami menjadi sangatlah sulit. ada beberapa sahabat yang berniat memberikan ginjalnya namun aku perlu juga meperhatikan keluarganya dan juga dia adalah tulang punggung keluarganya minimal mungkin saya harus memberi tanggungan kepada keluarga atau minimal biaya sekolah anaknya dan kamipun suami istri tidak tega melakukannya.

Ada juga Sahabat lain yang akan memberikan ginjalnya namun ia tidak ingin saya ketahui siapa dia, aku tahu juga mengenai hal ini melalui pihak lain yang adalah sahabatku lainnya yang ternyata temannya juga, namun kendala lain adalah dia mempunyai type golongan darah yang berbeda.

Puji syukur akhirnya kami melalui pergumulan akhirnya menyetujui donor dari teman kami ini walau kami tidak di beri tahu siapa dia, dan kami bersyukur karena dokter kami mampu mengatasi donor yang beda golongan darah namun masalah belum selesai sampai disini.
Kami harus melakukan operasinya di Singapore maka berarti kami akan menghadapi banyak kendala lagi, yaitu kecocokan secara medis, hukum yang berlaku di Singapore dan juga pembiayaan. Namun secara hati kami percaya Tuhan akan buka jalan untuk ini semua.

Proses pertama dimulai saat aku bertemu dengan dokter di Singapore ia meminta calon donor datang ke Singapore untuk di periksa secara medis apakah semua bisa dan cocok untuk penerima donor. kemungkinan cocok menurut beberapa orang yang pernah mengajukan sangatlah sulit, seperti mencari jarum dalam tumpukkan jerami dan ini melemahkan semangat kami. Namun puji Tuhan hasil test semua mengatakan semua baik dan cocok dan boleh di proses. Maka kami masuk kedalam jenjang berikutnya. Kami harus menemui pihak hukum di Singapore untuk mendapatkan ijin proses operasi transplantasi dan kami juga di pertemukan dengan beberapa kelompok orang yaitu, sosial worker yang mendampingi kami selama transplantasi, 2 orang dokter bedah , lalu ahli psikologi yang akan membimbing kesiapan hati kami dan juga beberapa ahli hukum dalam sidang penentuan.

Proses demi proses kami temui dan lalui sampai pada persidangan penentuan ijin operasi kami masing-masing pendonor dan penerima donor melalui proses sidang yang terpisah dan kami di interograsi mengenai banyak hal.
pertanyaan demi pertanyaan kami harus menjawabnya dan akan saling di cocokkan. salah satu pertanyaannya adalah mengapa saya mau menerima ginjal dari orang tersebut, saya bilang setiap orang sakit pasti akan berusaha sembuh dan pasti ingin menerima dari mana saja asal sembuh, namun saya sendiri memang masih ada pertimbangan lain. Karena saya orang percaya pertimbangan saya banyak di latar belakangi iman saya kepada Tuhan. saya ingin sekali Tuhan yang memberikan kepada saya oleh karena itu pastilah pendonor itu adalah orang yang seiman kepada saya. sehingga saya tahu itu adalah dari Tuhan dan itu tidak akan bersalah pada saya. pertanyaan berikut adalah bagaimana jika pendonor tidak seiman, ini awalnya susah bagi saya untuk menjawab namun saya katakan juga secara hati nurani saya agak berat karena tanggung jawabnya. Lalu mereka menanyakan bagaimana jika terjadi sesuatu dengan pendonor dalam proses operasi apakah saya mau bertanggung jawab. saya katakan susah untuk saya bertanggung jawab karena tidak tahu harus bertanggung jawab apa karena saya meminta kepada Allah saya dan saya percaya Allah saya yang akan bertanggung jawab dalam semua hal ini. semua pertanyaan memusingkan kepala dan bulak balik. 

Urusan dengan pemerintah dalam hal persidangan harus berjalan 2 kali dan kesemuanya memerlukan biaya yang tidak sedikit. bersyukur ternyata hasil jawaban kami berdua antara pendonor dan penerima semua klop dan dapat di pertanggung jawabkan tetapi tetap keputusannya masih belum di berikan dan kami harus kembali pulang ke Jakarta setelah proses persidangan yang panjang dari pagi. Selama perjalanan ke airport Chang i kami sudah frustasi dan bersedih ingin menangis rasanya karena belum mendapat approvalnya. pada saat kami chek in dibandara kami menerima berita melalui whatsapp dari dokter kami yang menyatakan proses operasi saya mendapat approval dari pemerintah Singapore dan ini sungguh suka cita luar biasa yang bisa aku terima
kembali hanya satu kata yang dapat ku ucapkan: Puji Tuhan.......... bersambung

No comments: